Uang Debu Dipertanyakan?, CLM Sudah Penuhi Kewajiban Ke Forum

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Kabar gembira!!!, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) akan kembali beroperasi, namun dibalik kabar gembira tersebut, ada kabar bakal mendapat protes keras dari warga Pongkeru.

Protes keras tersebut terkait komitmen perusahaan tambang untuk dimintai menyelesaikan kewajiban pembayaran kompensasi uang debu terhadap warga yang terkena dampak yang belum dituntaskan.

Seperti yang dikutip dari media bilikfakta, menyatakan jika pembayaran kompensasi uang Debu dari PT CLM terhadap warga Pongkeru belum terselesaikan, faktanya , kami belum menerima uang tersebut, kata sejumlah warga.

Di kesempatan lain, Dodi Spv.Gov. Community & Relation CLM saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan bahwa, Uang debu sudah final. “Kami sudah membayarkan kepada forum dan mereka sudah menjadikan kompensasi itu menjadi uang DP Dump Truck,”ujarnya, Sabtu Maret 2024.

Ditanya soal berapa jumlah yang dibayarkan pertahun. Dan berapa orang yang menerima pembayaran tersebut.

Dodi kembali menjelaskan, kalau kita tidak bicara orang, karena warga sudah sepakat membuat forum untuk mewadahi itu.

“Silahkan ki bertanya kepada pengurus forumnya. Karena ini dibayarkan saat manajemen lama,”kata dia.

Hal tersebut juga dibenarkan Fauzy Lukman eksternal Relation PT CLM lewat bilikfakta bahwa pihak perusahan telah membayar seluruh kompensasi uang Debu untuk Masyarakat Pongkeru , Perusahaan telah laksanakan seluruh komitmennya dengan masyarakat yang terdampak dari aktivitas PT CLM.

Data masyarakat Pongkeru penerima uang Debu sekitar 90 orang, untuk tahun 2022 PT CLM telah membayar kompensasi kepada Masyarakat Melalui rekening PT APJ sebesar Rp 1,2 Milyar, sembari memperlihatkan bukti transfer pembayaran.

“Komitmen kami dari perusahaan bersama masyarakat, uang debu tersebut digunakan untuk usaha mikro masyarakat melalui pengadaan mobil Dump truck yang di sewakan kembali ke PT CLM agar hasil dari sewa mobil tersebut bisa membantu warga dalam mengelola usahanya,”ujarnya.

Saat itu kata Lukman, PT APJ membeli dua unit mobil dump truck dari uang Debu yang diterima lalu disewakan ke PT CLM sejak 2022 hingga 2023, hasil sewa Dua mobil itu, PT CLM menyetorkan uang ke rekening PT APJ setiap invoice tagihan yang dicairkan.

Untuk bukti pembayaran aktivitas mobil dump truck yang disewa perusahaan beserta seluruh jumlah besaran uang yang disetor ke rekening PT APJ akan kami perlihatkan, biar masyarakat tahu kemana kompensasi perusahan dalam mewujudkan komitmen nya, tegas Lukman

Sementara pihak PT APJ belum diperoleh konfirmasi terkait keluhan warga pongkeru yang menuntut uang Debu ke PT CLM.(Tim/red).