LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serius dalam mempersiapkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, yang mengikuti rapat persiapan penetapan UMK secara daring pada Senin (4/11/2024).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait UU Cipta Kerja.
Jayadi Nas menekankan pentingnya menentukan standar kehidupan layak (KHL) yang adil bagi pekerja di Luwu Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa penetapan UMK tahun depan benar-benar mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja,” ujar Jayadi Nas.
“Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data yang akurat tentang standar KHL di Luwu Timur.”Ujarnya lagi.
Jayadi Nas juga menambahkan bahwa rapat pendahuluan untuk membahas draf dan langkah-langkah penetapan UMK akan dilakukan lebih awal.
“Kami berharap melalui proses ini, kita dapat mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha,” ungkap Jayadi Nas.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Tenaga Kerja, Dewan Pengupahan Pusat dan Provinsi, serta seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia. Lap Tim