MOROWALI, SINYALTAJAM.COM – Sjumlah warga yang berhimpun mengatasnamakan Persatuan Rakyat Lalampu (PERLU) menggelar aksi unjuk rasa di depan akses jalan pengangkutan milik PT. Cetara Bangun Persada (CBP), Selasa (14/07/2026).
Aksi tersebut merupakan puncak luapan kemarahan warga Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, terhadap aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah mereka.
Aksi yang dipimpin, Obert Makatutu, selaku jenderal lapangan, berjalan damai, aman dan kondusif, serta tertib di bawah pengawasan aparat TNI dan Polri setempat.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab yaitu:
1. Segera hentikan seluruh aktivitas pengangkutan tambang dan laksanakan reklamasi, reboisasi secara menyeluruh hingga benar-benar tuntas;
2. Hentikan praktik membiarkan lahan bekas galian terbuka yang membahayakan keselamatan warga serta merusak lingkungan;
3. Laksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara nyata, transparan, partisipatif dan berkelanjutan;
4. Wajib melibatkan masyarakat lokal dan pengurus BUMDes dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi pekerjaan reklamasi maupun program pemberdayaan lainnya.
“Kami mendesak pihak perusahaan dapat melaksanakan tuntutan yang menjadi aspirasi warga desa. Kami minta tuntutan tersebut menjadi perhatian serius perusahaan,” tegas Obert Makatutu.
Aksi tidak berhenti hanya di lokasi perusahaan, namun kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dialog di Kantor Desa Lalampu. Dialog tersebut dihadiri oleh Camat Bahodopi, Danramil Bahodopi, Kapolsek Bahodopi, perwakilan elemen masyarakat, serta jajaran aparat keamanan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengakui dan menyepakati beberapa poin tuntutan yang disampaikan warga, serta menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab kewajiban perusahaan secara bertahap.
“Semoga pihak perusahaan juga dapat mematuhi apa yang telah menjadi kesepakatan bersama warga saat digelar pertemuan dengan melibatkan berbagai pihak,” tandas Obert.
Laporan: Rahmad
Korwil sulteng












