PT Cetara Bangun Persada Laksanakan Reklamasi Pasca-tambang, Bukti Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan

MOROWALI. SINYALTAJAM.COM – PT Cetara Bangun Persada (CBP) menunjukkan komitmen nyata dalam melaksanakan tanggung jawab pemulihan lingkungan melalui kegiatan reklamasi dan penghijauan di lokasi pascatambang Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Ir. Sukmon Buraera selaku Humas PT CBP menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang-undangan serta bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan atas wilayah yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan atas wilayah yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan,” ujarnya.

Dari pantauan awak media di lokasi pada Selasa (7/7/2026), PT CBP telah melakukan berbagai upaya pemulihan yang terlihat nyata di lapangan. Di antaranya adalah meratakan lahan bekas galian, membangun sistem drainase untuk mencegah terjadinya erosi, serta melakukan penanaman berbagai jenis pohon penutup tanah dan tanaman lokal yang sesuai dengan karakteristik wilayah setempat.

“Kami melihat secara langsung bahwa PT. Cetara Bangun Persada telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Proses reklamasi dan penghijauan pascatambang ini sudah berjalan dan terlihat wujud nyatanya di lapangan. Hal ini patut diapresiasi karena menjadi contoh pelaksanaan kewajiban pemulihan lingkungan yang seharusnya dilakukan oleh setiap perusahaan,” kata salah satu pihak yang menyaksikan langsung proses pemulihan.

Kegiatan pemulihan lingkungan ini diharapkan dapat berlanjut secara berkelanjutan hingga fungsi lingkungan di wilayah tersebut pulih sepenuhnya. Selain itu, hasilnya juga diharapkan dapat memberikan manfaat kembali bagi masyarakat Desa Lalampu dan generasi mendatang.

(Laporan: Rahmad | Korwil Sulawesi Tengah Sinyaltajam.com)

Tinggalkan Balasan