DPRD Lutim Bentuk Tim Untuk Perjuangkan Lahan Warga Mantadulu Dari PTPN XIV

“Ayo Baca Berita"www.sinyaltajam.com"

LUTIM. SINYALTAJAM. COM-Komisi I DPRD Luwu Timur akan membentuk tim guna memperjuangkan lahan warga yang diambil PTPN XIV.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan petani sawit, pihak PTPN, BPN, dan OPD terkait. Mereka akan menghadap ke Kementerian BUMN untuk menyelesaikan konflik lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menurut Muhammad Nur, Komisi I DPRD, perjuangan warga mantadulu untuk mendapatkan kembali lahannya telah berlangsung lama, namun belum berhasil.

Lewat jalur hukum, warga sempat memenangkan perkara di PN Malili, namun kalah saat banding di Pengadilan Tinggi.

“DPRD akan berpihak kepada petani yang memperjuangkan hak-haknya berdasarkan dokumen yang dimiliki,

” Kita akan membentuk tim dan melakukan pertemuan lagi pada 30 Januari 2025 untuk mempertajam tuntutan pelepasan dan penyerahan lahan ke petani,”ujar Muh. Nur.

Ia juga mengatakan agar seluruh petani sawit di mantadulu yang merasa lahannya diambil oleh PTPN XIV diminta untuk menyiapkan dokumen kepemilikan.

Karena Komisi I akan bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan opini.  Mereka akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk memastikan keabsahan dokumen.

“Semua dokumen akan kita telusuri, misalnya nama pemegang sertifikat berbeda dengan orang yang menguasai lahan (faktual) bisa saja nama pemilik sudah meninggal dan sekarang yang kuasai ahli warisnya atau sertifikat pindah ke pihak ketiga tapi belum balik nama ,

” Apalagi PTPN yang beroperasi di Mantadulu ini tidak punya HGU, patut juga kita permasalahkan ini ,” jelas Muh. Nur. lap Masding ST.

Penulis: Masding Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan