MAKASSAR. SINYALTAJAM. COM – Berturut-turut dalam kurun waktu seminggu lebih, Polisi Toraja membekuk para pelaku narkoba di tempat berbeda. Kalau sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja menangkap sosok wanita berinisial OL dan kawan-kawan 29 Januari 2026 dan kini sedang dalam proses, maka kali ini penangkapan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Toraja Utara terhadap wanita berinisial VS alias VA yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Penangkapan terhadap VS berawal dari informasi atau laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadi pengedaran Narkoba di wilayah Toraja Utara. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sat Resnarkoba Polres Torut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Arifan Efendi, SH bersama KBO Narkoba Ipda Suardi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan VS, Senin (09/02). Ia diduga membawa narkotika jenis Sabu. VS diketahui berprofesi sebagai Perawat (Nakes).
Tim Sat Resnarkoba Torut melakukan penggeledahan dan menemukan 3 (tiga) sachet kecil plastik klip bening berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukkan ke dalam sedotan berwarna kuning dan biru. Barang ilegal ini ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kiri VS. Tim kemudian menemukan lagi 2 (dua) sachet plastik klip bening berukuran sedang dan kecil berisikan butiran kristal bening yang juga diduga Narkotika jenis Sabu beserta alat Bong pada tas VS.
Ia akhirnya digelandang ke Mapolres Torut oleh Tim Sat Resnarkoba dengan Barang Bukti yang ada untuk proses hukum lebih lanjut. (nato)












