LUTRA, SINYALTAJAM.COM —
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Luwu Utara mulai memasuki fase penting. Sebanyak 41 desa dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa yang akan menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan di masing-masing wilayah.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar Orientasi Panitia Pemilihan Kepala Desa di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin, 31 Agustus 2026.
Bukan sekadar pembekalan teknis, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh panitia bahwa kualitas Pilkades sangat bergantung pada cara mereka menjalankan tugas di lapangan.
Bupati Luwu Utara, bersama Ketua DPRD Luwu Utara, unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Utara, serta para ketua dan sekretaris Panitia Pilkades tingkat kecamatan, hadir dalam kegiatan tersebut.
Di hadapan para panitia, Bupati memberikan sejumlah penekanan yang dinilai penting untuk memastikan Pilkades berlangsung jujur, adil, aman, dan dapat dipercaya masyarakat.
Bupati menegaskan, panitia harus mampu menjaga profesionalisme dan integritas sepanjang proses Pilkades.
Panitia diminta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik maupun tekanan dari pihak tertentu. Setiap keputusan harus didasarkan pada aturan, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Panitia harus bekerja dengan cermat, teliti, dan berpegang teguh pada aturan. Setiap keputusan harus diambil secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Bupati.
Pesan tersebut menjadi penting mengingat Pilkades bersentuhan langsung dengan masyarakat. Persaingan antarcalon bisa saja menghadirkan dinamika, namun penyelenggara dituntut tetap berdiri di tengah dan menjaga kepercayaan seluruh pihak.
Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus Bupati adalah persoalan data.
Mulai dari data pemilih, data calon kepala desa, hingga dokumen administrasi lainnya harus dipastikan akurat, tertib, valid, dan akuntabel.
Bupati mengingatkan agar persoalan administrasi tidak dianggap sebagai hal kecil. Kesalahan dalam data berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya bahkan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades.
Karena itu, panitia diminta bekerja secara teliti dan melakukan pengecekan secara berlapis sebelum menetapkan maupun menggunakan data dalam setiap tahapan.
Bupati juga meminta pemerintah kecamatan mengambil peran lebih aktif dalam pelaksanaan Pilkades.
Kecamatan diharapkan melakukan pendampingan, pembinaan, sekaligus pengawasan agar panitia di tingkat desa tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan.
Koordinasi antara kecamatan, desa, panitia, dan pemangku kepentingan lainnya harus dibangun sejak awal.
Dengan komunikasi yang baik, potensi kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.
Bagi Bupati, Pilkades pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Lebih dari itu, Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus mampu menjaga persaudaraan masyarakat desa.
“Pesta demokrasi ini adalah milik rakyat di desa. Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh prosesnya berlangsung dengan baik, mulai dari tahapan persiapan hingga penetapan hasil,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar perbedaan pilihan tidak berubah menjadi konflik yang merusak hubungan sosial masyarakat.
Pilihan politik boleh berbeda, tetapi persatuan dan persaudaraan harus tetap dijaga.
Melalui orientasi ini, para panitia diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, kewenangan, mekanisme, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026.
Bupati berharap seluruh tahapan dapat berlangsung secara profesional, transparan, aman, dan demokratis hingga menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat mandat dari masyarakat.
“Dengan kerja sama, integritas, dan komitmen bersama, kita optimistis Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu Utara,” kuncinya.
Laporan: Zakaria












