OKE DESA: Inovasi Luwu Utara Benahi Tata Kelola 166 Desa, Bidik Prestasi di KIPP Tingkat Nasional 2026

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTRA. SINYALTAJAM .COM — Inovasi Optimalisasi Kinerja dan Evaluasi Desa (OKE DESA) Kabupaten Luwu Utara menyatakan kesiapan untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2026 tingkat nasional. Inovasi tersebut merupakan terobosan yang dihadirkan guna memperkuat sistem pemantauan, pembinaan, evaluasi, serta peningkatan kinerja pemerintahan desa secara terintegrasi.

‎Inovator OKE DESA, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa inovasi ini lahir berdasarkan hasil identifikasi terhadap sejumlah permasalahan dalam proses pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎Adapun permasalahan utama yang ditemukan adalah belum tersedianya sistem pemantauan kinerja 166 desa di Kabupaten Luwu Utara secara waktu nyata (real time). Selain itu, mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemberian teguran atas keterlambatan pelaporan belum berjalan secara jelas, terukur, dan konsisten.

‎”Permasalahan lainnya adalah belum adanya batasan waktu yang tegas dalam pelaporan keuangan desa, sementara peran camat sebagai pembina wilayah belum berjalan optimal karena belum didukung oleh data yang lengkap dan terintegrasi,” ujar Hj. Andi Syarifah.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja desa selama ini belum terintegrasi sepenuhnya. Format pelaporan masih dilakukan secara manual dengan variasi yang beragam, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses pengumpulan, pemantauan, dan analisis data. Di sisi lain, kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi keuangan masih perlu ditingkatkan.

‎Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara sebagai perangkat daerah yang mengemban tugas dan fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎Sebagai Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara, Hj. Andi Syarifah memiliki tanggung jawab untuk mendukung kelancaran administrasi dan koordinasi pembinaan desa. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru yang mampu menjawab berbagai persoalan tersebut secara sederhana, efektif, dan mudah diimplementasikan.

‎Melalui Inovasi OKE DESA, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tidak hanya berupaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan evaluasi desa, tetapi juga membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

‎Keikutsertaan OKE DESA dalam KIPP Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan praktik baik inovasi pelayanan publik dari Kabupaten Luwu Utara di tingkat nasional, sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.Lap Yoes