LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Pelaksana jabatan Bupati Luwu Timur Jayadi Nas dikenal tegas dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, namun sangat memperhatikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para honorer.
Ditegaskan, hak atau gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan setiap tanggal baru atau tanggal 1, apakah itu hari kerja atau hari libur tetap dia terima.
Penekanan pj.Bupati Luwu Timur disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bapenda Luwu Timur, Kamis (26/09/2024).dan mengharapkan Sekda Luwu Timur memperhatikan hak ASN maupun hak TPP paling lambat tanggal 5 sudah di cairkan.
” Fokus dari sekarang, kalau memungkinkan non ASN juga paling lambat di cairkan haknya di tanggal 5,” Tegas Jayadi Nas.
Lanjutnya, seluruh ASN Kabupaten Luwu Timur melakukan presensi sebanyak 3 kali sehari yakni di jam 8, jam 1 dan jam 4 sore.
” Ini akan ditindaklanjuti oleh pak Sekda untuk mengeluarkan surat edaran mengenai penambahan jam absen di jam 01.00 wib, ASN absen 3 kali karena tidak boleh 1 detikpun masyarakat tidak mendapatkan pelayanan,” Urai Jayadi Nas.
Disamping itu, Pj.Bupati Luwu Timur ini mengingatkan tugas utama ASN yaitu menjamin pelayanan tetap berjalan dengan baik dan memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik selama Bupati cuti.
” Mari ciptakan Pemerintahan ini tetap berjalan seperti biasanya sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan,” Ungkitnya.
Lap Tim