Pemerintah dan DPRD Luwu Timur Bersatu Teken Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045

LUTIM . SINYALTAJAM. COM -Pemerintah  Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur  periode 2025-2045.

Nota kesepakatan itu pada  Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (15/01/2023).

Bahri Suli, Sekretaris Daerah Luwu Timur, mewakili Bupati, dan H. Usman Sadik, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, memasukkan tandatangan mereka dengan penuh semangat.

Dokumen RPJPD yang ditandatangani akan menjadi landasan penting dalam mengarahkan pembangunan di Luwu Timur untuk dua dekade mendatang. Itu bukan sekadar kertas-kertas, tapi panduan komprehensif yang membahas visi, misi, kebijakan, serta sasaran pembangunan yang akan menjadi fokus utama.

RPJPD telah dirancang dalam empat tahap lima tahunan yang ambisius, mulai dari memperkuat pondasi hingga menuju pemantapan dan perwujudan. Namun, meskipun kesepakatan telah ditandatangani, proses pembahasannya masih menunggu kesepakatan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) di tingkat pusat.

“Kita ingin memastikan bahwa rencana pembangunan di daerah kita sejalan dengan agenda nasional yang sedang berlangsung,” ujar Ir. Rahman, anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PAN, menjelaskan.

Dengan tandatangan ini, Luwu Timur memasuki babak baru dalam perjalanan pembangunan, di mana kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan menjadi fokus utama. Semoga kerjasama antara pemerintah dan DPRD terus menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi semua warga Luwu Timur. Lap Tim