Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, Menyampaikan Bahwa Ada Tiga Fungsi Utama DPRD

Anggota DPRD Luwu Timur

LUTIM, SINYALTAJAM.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, S.Ip, menyebutkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, khususnya di wilayah kabupaten/kota.

Ketiga fungsi utama tersebut adalah legislasi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Menurut Firman, ketiga fungsi ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan serta memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja untuk kepentingan masyarakat Lutim.

“Ketiga fungsi utama ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja untuk masyarakat Lutim,” ujarnya.

Hal tersebut diungkapkan Firman Udding kepada media ini usai menghadiri rapat paripurna perdana pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi pada Senin, 9 September 2024.

Diketahui, Firman Udding merupakan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari partai PKS untuk dapil Malili-Wasuponda, periode 2024-2029.

Lap. Masding