LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Coaching Clinic/Pendampingan Teknis Peningkatan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Kabupaten Lutim bekerjasama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI Tahun 2024.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari (16-17 Maret 2024) di Hotel Swiss Belinn Makassar ini, menghadirkan 3 Narasumber dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, yakni Kamaruddin, AK., M.Sc., (Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan), Canggih Hangga Wicaksono, S.ST., (Analisis Kebijakan Muda), dan Afif Nur Wahid, A.Md.AK.
Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas implementasi AKIP untuk capaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil sehingga dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan nilai AKIP berikutnya.
Dalam arahannya, Bupati Luwu Timur mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam SAKIP, merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi pemerintah.
Menurutnya, penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Lanjut Budiman, upaya menuju SAKIP berpredikat terbaik bukanlah hal yang mudah, perlu kebersamaan, keseriusan, komitmen dan konsistensi dan berkelanjutan dari seluruh komponen perangkat daerah.
“Melalui kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen kita semua, saya berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari KemenPAN-RB dengan melihat rekomendasi sebagai rujukan untuk dilakukan perbaikan, serta tepat waktu dalam penyampaiannya,” harap Budiman.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, Hj. Andi Asmah Sari melaporkan, akuntabilitas kinerja merupakan salah satu bagian kegiatan utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi general, sehingga untuk mengetahui tingkat implementasi SAKIP dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil dilakukan evaluasi AKIP setiap tahunnya.
“Dengan merujuk pada hasil capaian atas akuntabilitas kinerja Pemkab Lutim Tahun 2023 dengan nilai 66,51 dengan Predikat B (Baik), maka perlu adanya perbaikan-perbaikan pada komponen penilaian kinerja yang meliputi : Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerjan Internal,” ujarnya.
Atas dasar tersebutlah, lanjut Kabag Organisasi, dilaksanakan kegiatan hari ini dengan harapan seluruh perangkat daerah dapat memberikan perhatian yang lebih serius dan konsisten terhadap hasil capaian AKIP sebelumnya.
“Selain itu, agar dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam mendorong peningkatan kinerja yang berdampak pada nilai Akuntabilitas Kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, lincah dan berkinerja sejalan dengan visi “Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya”,” tandas Hj. Andi Asmah Sari.
Pada kesempatan ini juga, dan dihadapan KemenPAN-RB RI, dilakukan pemaparan SAKIP dari masing-masing OPD agar dapat diketahui apa yang kurang dan memerlukan perbaikan dari OPD nya.
Turut hadir Sekda Lutim, H. Bahri Suli, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim beserta Kasubag/Pejabat yang menangani urusan perencanaan pada masing-masing OPD yang merupakan PD Klaster Utama, Pendukung dan Tambahan Penilaian AKIP, serta Tim SAKIP Kabupaten dengan jumlah 100 orang. (rhj/ikp)