MAKASSAR.SINYALTAJAM.COM – Transparansi kinerja lembaga legislatif daerah dinilai perlu memasuki babak baru. Salah satu langkah yang dianggap dapat memperkuat akuntabilitas DPRD adalah menyiarkan secara langsung seluruh proses persidangan Panitia Khusus (Pansus) melalui kanal digital resmi.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, yang menilai praktik keterbukaan seperti yang diterapkan DPRD Gowa layak dijadikan contoh bagi DPRD di seluruh Indonesia.
Minggu (28/6/2026) Asri menyebut seluruh rangkaian rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang disiarkan melalui YouTube dan media sosial resmi menjadi contoh konkret bagaimana proses pengawasan legislatif dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan proses jauh lebih penting daripada sekadar penyampaian hasil akhir pembahasan.
“Publik selama ini lebih sering menerima potongan informasi berupa siaran pers atau pernyataan setelah rapat selesai. Padahal masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana suatu keputusan dibahas, diperdebatkan, hingga akhirnya diambil,” tulisnya.
Ia menilai praktik tersebut mencerminkan esensi demokrasi yang tidak hanya menuntut keputusan yang benar, tetapi juga proses pengambilan keputusan yang terbuka.
*Dorong Jadi Standar Nasional*
Asri berpendapat, siaran langsung sidang Pansus sudah seharusnya menjadi standar baru dalam penyelenggaraan parlemen daerah.
Menurutnya, Pansus merupakan forum strategis karena membahas berbagai persoalan penting, mulai dari tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi kebijakan pemerintah daerah, penyelidikan terhadap persoalan tertentu, hingga isu-isu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penggunaan APBD.
Karena seluruh pembahasan tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara, publik dinilai memiliki hak untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan DPRD dijalankan.
Ia juga menilai keterbukaan tersebut tidak membutuhkan investasi besar.
“Cukup dengan kamera, jaringan internet, dan kanal resmi DPRD, ruang sidang sudah bisa diakses masyarakat secara luas,” tulisnya.
*Kontrol Sosial*
Selain memperkuat transparansi, siaran langsung dinilai dapat menjadi instrumen kontrol sosial terhadap kinerja anggota legislatif.
Asri mengakui terdapat kekhawatiran bahwa sidang terbuka berpotensi dimanfaatkan sebagian anggota DPRD sebagai panggung politik. Namun menurutnya, justru keterbukaan memungkinkan masyarakat menilai secara langsung kualitas setiap anggota dewan.
Publik, kata dia, dapat melihat siapa yang benar-benar memahami substansi persoalan, aktif mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyampaikan argumentasi berbasis data.
Sebaliknya, masyarakat juga dapat menilai apabila pembahasan berlangsung tanpa persiapan, keluar dari substansi, atau hanya menjadi formalitas.
Ia menambahkan, transparansi juga memberi perlindungan bagi DPRD dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar.
Dengan seluruh proses dapat disaksikan secara langsung, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada potongan video, narasi sepihak, maupun rumor yang beredar di media sosial.
*Sarana Pendidikan Demokrasi*
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulsel ini juga menyoroti manfaat lain dari keterbukaan persidangan, yakni sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat.
Ia menilai sebagian besar masyarakat masih mengenal DPRD sebatas pembahasan APBD, kegiatan reses, atau momentum pemilu. Padahal fungsi pengawasan legislatif berlangsung hampir setiap hari melalui rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga Panitia Khusus.
Apabila seluruh proses tersebut dapat diakses publik, menurutnya ruang sidang DPRD akan menjadi ruang belajar demokrasi yang memperlihatkan bagaimana kebijakan diuji, pejabat dimintai pertanggungjawaban, serta keputusan politik dibentuk melalui argumentasi.
*Sejalan dengan Era Keterbukaan*
Asri menilai perkembangan teknologi informasi telah mendorong hampir seluruh lembaga publik bergerak menuju tata kelola yang lebih transparan.
Pemerintah pusat maupun sejumlah pemerintah daerah telah membuka berbagai proses pemerintahan melalui platform digital, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perencanaan pembangunan, hingga penggunaan anggaran.
Karena itu, ia berpandangan DPRD juga perlu mengikuti perkembangan tersebut dengan menjadikan live streaming sidang Pansus, publikasi jadwal persidangan, penyediaan dokumen yang tidak bersifat rahasia, serta penyampaian hasil pembahasan secara terbuka sebagai bagian dari standar tata kelola parlemen daerah yang modern.
Menurutnya, semakin terbuka sebuah lembaga publik, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Asri menegaskan bahwa transparansi bukan semata persoalan teknologi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Ia pun mendorong agar sidang-sidang Panitia Khusus DPRD di seluruh Indonesia mulai disiarkan secara langsung sehingga masyarakat dapat menyaksikan sendiri bagaimana wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan. (Tim)












