LUTRA, SINYALTAJAM.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara menyerahkan 200 dokumen kependudukan milik warga Kecamatan Baebunta Selatan (Bansel) kepada Kepala Desa Muktijaya, Muhammad Yusuf, Selasa (24/9/2024), di Bansel.
Dokumen kependudukan tersebut di antaranya adalah KTP Elektronik (KTP El), Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Kasrum pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Muktijaya yang terus memfasilitasi warga desa dalam mengurus dokumen kependudukannya, khususnya bagi warga yang pada KTP-nya masih tercantum alamat lama, yaitu alamat Kecamatan Baebunta.
Diketahui, Baebunta Selatan merupakan kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Baebunta. “Terus terang, saya salut dengan Pak Desa Muktijaya yang terus memfasilitasi warganya dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil, Muhammad Kasrum.
Kasrum menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyerahkan 200 keping KTP-el, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) milik warga Desa Muktijaya. “Saya harap kepala desa yang wilayahnya berubah dari kecamatan induk ke kecamatan hasil pemekaran segera memfasilitasi warganya untuk mengurus KTP-el, cukup dengan membawa fotokopi KK,” harapnya.
Khusus di Desa Muktijaya, Kasrum mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 350 keping KTP-el milik warga yang telah diganti sesuai dengan kecamatan mereka, yaitu Baebunta Selatan. “Selama ini, di KTP mereka masih tercantum Baebunta, padahal sejak beberapa tahun lalu sudah dimekarkan menjadi Baebunta Selatan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Disdukcapil Luwu Utara terus menggenjot program jemput bola dalam upaya mengakselerasi perekaman e-KTP. Langkah ini dilakukan untuk membantu pihak penyelenggara dalam meningkatkan partisipasi publik pada Pilkada November 2024 mendatang. (Zkr)












