LUWU, Sinyaltajam.com – Komitmen Polres Luwu dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.
Berawal dari langkah cepat personel Polsek Ponrang yang mengamankan tiga orang terduga pelaku, pengungkapan kasus curanmor lintas kecamatan ini berhasil dikembangkan hingga mengamankan lima unit barang bukti (BB) sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 03.15 Wita. Ketiganya masing-masing berinisial AS (21), AD (26), dan RR (22).
Pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Ponrang tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pengembangan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu guna mengungkap keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, yakni Lara, Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang; Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan; wilayah Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa; Jembatan Karung, Kecamatan Kamanre; Desa Puty, Kecamatan Bua; Kecamatan Larompong; hingga wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Sementara itu, AD dan RR mengakui telah membeli sepeda motor yang diketahui merupakan hasil pencurian dari AS.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana curanmor tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keterkaitan barang bukti dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaporkan.
Koordinasi dengan Polsek jajaran yang wilayahnya diduga menjadi lokasi pencurian juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi jajaran Polres Luwu, khususnya Polsek Ponrang bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, dalam menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang meresahkan.
Polres Luwu mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pewarta: Supriadi Parintak












