Polsek Mangkutana Ungkap Penyelundupan Tabung Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Sulsel-Sulteng

“Baca Berita" www.sinyaltajam.com

Luwu Timur, SINYALTAJAM . COM – Polsek Mangkutana Luwu Timur berhasil mengungkap penyelundupan tabung gas LPG 3 kg di perbatasan Sulawesi Selatan Tambangan .

Operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh personil Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur di Pos Tambangan Batas Sulsel-Sulteng pada Sabtu (15/2/2025) pukul 01.00 Wita, menghasilkan penemuan dua unit mobil yang memuat tabung gas LPG 3 kg.

Kedua mobil tersebut dikemudikan oleh AR (32), warga Desa Tetewatu, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dan MS (27), warga Desa Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Mereka membawa muatan tabung gas LPG 3 kg sebanyak 92 buah dan 50 buah.

“Penemuan ini dilakukan dalam rangka mengatasi kelangkaan tabung gas LPG 3 kg di beberapa wilayah, khususnya di wilayah hukum Polsek Mangkutana,”ujar Kapolres AKBP. Zulkarnain lewat Humasnya Bripka . A. Taufik, SH.

Polres Luwu Timur akan melakukan penyelidikan mendalam terkait hasil temuan tersebut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Timur.

Kegiatan operasi KRYD ini menunjukkan komitmen Polres Luwu Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Sulsel-Sulteng.

“Penyelundupan tabung gas LPG 3 kg dapat berdampak pada kenaikan harga dan kelangkaan di pasaran, sehingga perlu diatasi secara serius,”tegasnya. Tim

Tinggalkan Balasan