Raih WTP ke-16, Luwu Timur Diingatkan Fokus pada Efektivitas Belanja Daerah

MAKASSAR, SINYAL TAJAM.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Luwu Timur, sebuah prestasi yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Bupati Irwan Bachri Syam menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terutama para pengelola keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras bersama seluruh pengelola keuangan lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, bersih, dan akuntabel,” ujar Irwan.

Meski demikian, bupati yang akrab disapa Ibas itu menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

Ia berharap prestasi tersebut dapat mendorong peningkatan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Di tengah capaian tersebut, sejumlah kalangan mengingatkan agar opini WTP dipahami secara proporsional dan tidak dimaknai sebagai satu-satunya indikator kesehatan keuangan daerah.

Hal ini mengemuka di tengah berbagai diskusi publik yang dalam beberapa waktu terakhir menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Luwu Timur, termasuk isu terkait kemampuan kas daerah dan pengelolaan APBD.

Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, menilai raihan WTP ke-16 merupakan pencapaian yang layak diapresiasi karena menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku.

Namun, menurutnya, opini WTP memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan kondisi fiskal daerah.

“Publik perlu memahami bahwa WTP dan kondisi fiskal merupakan dua hal yang berbeda. WTP menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan kesehatan fiskal berbicara mengenai kemampuan daerah mengelola pendapatan, belanja, pembiayaan, dan menjaga stabilitas kas daerah,” ujar Asri.

Ia menjelaskan, suatu daerah tetap dapat memperoleh opini WTP meskipun sedang menghadapi tekanan fiskal. Sebaliknya, daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar belum tentu mendapatkan opini WTP apabila terdapat persoalan dalam penyajian laporan keuangannya.

Karena itu, Asri menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP harus ditempatkan sebagai indikator akuntabilitas pelaporan keuangan, bukan sebagai ukuran tunggal keberhasilan pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

“Yang lebih penting ke depan adalah bagaimana setiap rupiah APBD dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab tujuan akhir tata kelola keuangan daerah bukan sekadar memperoleh opini yang baik, melainkan menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Menurutnya, pandangan tersebut penting mengingat tingginya harapan masyarakat terhadap pengelolaan APBD Luwu Timur yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan kapasitas fiskal cukup kuat di Sulawesi Selatan.

Dengan raihan WTP ke-16 secara beruntun, tantangan berikutnya bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bukan hanya menjaga kualitas pelaporan keuangan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan anggaran mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (ris/st/*)