LUTIM, SINYALTAJAM.com — Sidang Paripurna DPRD Lutim terkait Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dirangkaikan dengan penutupan masa sidang ke ll sekaligus pembukaan masa sidang ke lll yang digelar Hari ini Senin 27 Mei 2024.
Pelaksanaannya molor kurang lebih 2 jam dari jadwal yang sudah ditetapkan, dimana jadwal semestinya pukul 09.00 Wita namun baru dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir belum korum atau belum memenuhi persyaratan 50 plus 1.
Menyaksikan hal itu Ketua DPRD Lutim Aripin S.Ag mengatakan, “Kalau memang anggota belum korum kita skorsing saja dulu, nanti di lanjut kalau sudah korum,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Aripin meminta kepada seluruh anggota agar kedepannya bisa disiplin.
“Saya minta kepada semua teman-teman DPRD untuk bisa disiplin dan tertib karena yang mau dibahas sangat penting, terkait generasi penerus Luwu Timur,” pintanya.