RPJMD Luwu Timur 2025-2029: Persetujuan Angka Proyeksi Pendapatan Daerah Buka Jalan Nota Kesepakatan

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur periode 2025-2029 akhirnya ditandatangani pada Rabu (16/4/2025) di Paripurna DPRD Luwu Timur.

Penandatanganan oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan Wakil Ketua I DPRD HM. Siddiq BM menandai berakhirnya proses pembahasan yang sempat alot.

Persetujuan dicapai setelah revisi signifikan terhadap proyeksi pendapatan daerah.

Awalnya, Bappelitbangda Luwu Timur mengajukan proyeksi sebesar 350 miliar rupiah selama lima tahun, angka yang dinilai terlalu rendah dan tidak realistis oleh seluruh fraksi DPRD.

Setelah negosiasi dan koreksi, proyeksi tersebut dinaikkan menjadi 3,2 triliun rupiah.

Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan 900 miliar rupiah, dengan target 400 miliar rupiah pada tahun 2025.

HM. Siddiq BM, dalam keterangannya, menyatakan optimisme bahwa APBD Luwu Timur dapat mencapai 3,2 triliun rupiah pada tahun 2029.

“Insya Allah sampai pada 2029 APBD Luwu Timur bisa mencapai 3,2 Triliun,”ujarnya.

Revisi ini mengakomodasi koreksi dari seluruh fraksi yang menilai proyeksi awal 2,3 triliun rupiah terlalu rendah.

Mengingat peningkatan APBD pada periode sebelumnya dari 1,4 triliun menjadi 2,1 triliun rupiah.

“Revisi ini memastikan kenaikan pendapatan daerah yang lebih signifikan,”tuturnya.

Red, Lap Tim

Tinggalkan Balasan