Kadisdukcapil Lutra: Anak yang Baru Lahir Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

LUTRA, SINYALATAJAM.com — 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Muhammad Kasrum, menegaskan bahwa setiap anak yang baru lahir wajib segera didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Kasrum saat penyerahan dokumen kependudukan, berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan nomor BPJS, di Puskesmas Cendana Putih, Kecamatan Mappedeceng, Senin (10/2/2025).

Kasrum menjelaskan bahwa warga yang baru melahirkan akan segera memproses seluruh dokumen kependudukannya. Dengan demikian, begitu keluar dari rumah sakit, mereka sudah membawa kartu keluarga (KK), akta kelahiran, KIA, serta nomor BPJS.

Jadi, warga yang baru melahirkan akan langsung memproses dokumen kependudukannya. Begitu keluar, mereka sudah membawa kartu keluarga, akta lahir, KIA, serta nomor BPJS, ujar Muhammad Kasrum.

Untuk itu, mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum ini berharap agar setiap bayi yang lahir segera didaftarkan ke BPJS, dengan proses yang difasilitasi oleh petugas layanan kesehatan atau puskesmas.

“Saya harap tidak ada lagi warga yang melahirkan tetapi anaknya tidak terdaftar di BPJS. Semua sudah difasilitasi oleh petugas puskesmas. Cukup kirim data-data melalui link yang telah disiapkan, dan langsung diproses,” jelasnya.

Maklum, program ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kesehatan, BPJS, dan Dinas Sosial untuk memberikan dokumen kependudukan bagi warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan di Luwu Utara.

Penyerahan dokumen kependudukan ini dilakukan di sela-sela peluncuran pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Camat Mappedeceng, Danramil, Kapolsek, serta Kepala BPJS. (zkr)