LUTIM . SINYALTAJAM. COM – Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) yang dipimpin langsung oleh Aji. Suparjoh selaku ketua, resmi melayangkan surat ke DPRD Luwu Timur, menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertanyakan pertanggungjawaban para anggota dewan sebagai perwakilan rakyat. Selasa 7 Oktober 2025.
AMLT menilai bahwa masyarakat telah menaruh kepercayaan besar kepada DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Namun, sejumlah isu krusial yang berkembang belakangan ini membuat AMLT merasa perlu untuk turun meminta penjelasan dan tindakan nyata dari para wakil rakyat tersebut.
AMLT menuntut kepada para pimpinan dan anggota DPRD Lutim untuk menjelaskan keberpihakannya terkait pemenuhan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam menunaikan program Tiga Kartu Sakti (Kartu Luwu Timur Pintar, Kartu Luwu Timur Lansia, dan Kartu Luwu Timur Sehat).
Selain itu, kata Suparjoh, di RDP ingin pertanyakan terkait efisiensi anggaran yang telah dilakukan pergeseran.
“Ada beberapa anggaran yang telah digeser yang dianggap tidak sesuai dengan efisiensi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,”kata Suparjoh, ketua AMLT yang didampingi beberapa anggota AMLT datangi DPRD siang tadi.
Asosiasi masyarakat Luwu Timur (AMLT) juga menyoroti seluruh anggota DPRD Lutim untuk menyatakan sikap keberpihakannya kepada anak daerah untuk berusaha.
“Kita tahu, bagaimana Kawasan industri di Kecamatan Malili saat ini justru diberikan kepada PT IHIP yang semua tahu, jika perusahaan ini milik asing. China. Padahal ada perusahaan anak lokal, PT KITLT yang juga siap untuk membangun Kawasan Industri, namun tak dapat dukungan dari pemerintah daerah,”tegasnya.
Perkara lainnya, AMLT juga menilai DPRD Lutim tak mampu berbuat apa-apa disaat terjadi pergantian Komisaris dan Direksi PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dengan alasan tak logis. Bekerja kurang maksimal.
Kemudian AMLT kembali menyoroti ketidakmampuan DPRD dalam menyikapi pergantian Komisaris dan Direksi PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dan permasalahan Sarpras Sawit yang melibatkan 8 Kelompok Tani.
“AMLT mendesak agar DPRD Lutim segera menggelar RDP pada hari Senin, 20 Oktober 2025, dengan menghadirkan seluruh anggota dewan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Luwu Timur saat ini,” tegas ketua aliansi masyarakat Luwu Timur. Lap Tim