Jelang Akhir Juli, Isu Penertiban Kembali Picu Ketegangan di Laoli Luwu Timur

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM.COM– Kabar mengenai rencana penertiban lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, pada akhir Juli 2026 kembali memicu kecemasan di kalangan warga. Meski belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, informasi yang beredar telah membuat masyarakat bersiap menghadapi kemungkinan tersebut.

Sejumlah warga mengaku tidak akan meninggalkan lahan yang selama ini mereka kelola sebelum ada penyelesaian yang mereka anggap adil dan berkepastian hukum.

“Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin mempertahankan hak yang kami yakini. Selama belum ada penyelesaian yang adil, kami akan tetap bertahan di sini,” ujar seorang warga yang meminta namanya disamarkan.

Nada serupa disampaikan warga lainnya, yang berharap pemerintah lebih mengedepankan dialog daripada langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Kami berharap pemerintah mendengar suara masyarakat. Jangan sampai persoalan ini diselesaikan dengan cara yang justru menimbulkan luka baru bagi warga,” katanya.

Menurut warga, ketegangan di Laoli belum benar-benar mereda sejak rangkaian pengosongan lahan beberapa waktu lalu. Mereka khawatir setiap upaya penertiban baru tanpa adanya ruang dialog akan memperbesar potensi gesekan di lapangan.

“Kami akan tetap mempertahankan hak kami melalui cara-cara yang kami anggap sah. Harapan kami sederhana, pemerintah membuka ruang musyawarah sehingga persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan korban atau konflik yang lebih luas,” ujar warga lainnya.

Konflik lahan di Desa Harapan telah berlangsung selama beberapa bulan dan berkaitan dengan kawasan yang dipersiapkan untuk pengembangan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah adanya pengaduan dari masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai kabar rencana penertiban pada akhir Juli 2026. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan