MAKASSAR. SINYALTAJAM. COM – Dugaan praktik judi sabung ayam (SBY) di wilayah Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, kembali menjadi sorotan. Setelah lokasi di Du’duk, Dusun Tiroallo, Kelurahan Pa’paelean, diduga dibubarkan aparat, kegiatan serupa disebut-sebut berpindah ke lokasi lain yang tak jauh dari tempat semula.
Informasi awal mengenai rencana sabung ayam tersebut diterima redaksi pada Kamis (5/11) pagi dari seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menindaklanjuti laporan itu, redaksi melakukan konfirmasi kepada sejumlah sumber. Informasi tersebut juga diteruskan kepada Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph AR Sudrajat, melalui pesan WhatsApp pada pukul 10.28 Wita. Kapolres merespons singkat. “Trims infonya, ditindaklanjuti,” jawabnya.
Tak lama berselang, redaksi kembali menghubungi warga di sekitar Du’duk Tiroallo, Pa’paelean. Warga tersebut menginformasikan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan sabung ayam telah dibubarkan. “Bubar du’duk,” ungkap warga melalui pesan singkat yang diterima pukul 11.41 Wita.
Namun, perkembangan berikutnya justru memunculkan dugaan adanya perpindahan lokasi. Berdasarkan informasi terbaru yang diterima, kegiatan sabung ayam tersebut diduga beralih ke kawasan Tongkonan Mengguliling, Lembang Pata’padang, Kecamatan Sanggalangi. Lokasi ini disebut tidak jauh dari Du’duk Tiroallo, Pa’paelean.
Informasi lanjutan tersebut kembali diteruskan kepada Kapolres Toraja Utara pada sore hari. “Ok trims infonya, ditindaklanjuti,” demikian respons Kapolres melalui WhatsApp pada pukul 16.56 Wita.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penindakan terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Jika benar kegiatan berpindah lokasi setelah adanya razia, aparat dituntut tidak hanya membubarkan kegiatan, tetapi juga memastikan tidak terjadi pengulangan di tempat lain.
Kapolres Toraja Utara pun dinilai perlu mengevaluasi kinerja jajaran Polsek di wilayahnya, terutama dalam merespons laporan masyarakat dan menindak dugaan tindak pidana perjudian secara konsisten.
Seorang warga Rantepao yang juga pemerhati sosial budaya dan hukum menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
“Di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, saya kira perlu ada terobosan agar Polri semakin hadir bersama masyarakat,” ujarnya.
Dugaan perpindahan lokasi sabung ayam di Sanggalangi ini menjadi ujian bagi aparat setempat. Masyarakat berharap laporan warga tidak sekadar direspons, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar praktik perjudian, jika terbukti, tidak terus berulang. (nato)












